Kamis, 22 Januari 2009

Dokter Yordania: 90% Korban Akibat Bom Phosphor

Tim dokter dari Yordania yang kembali dari Jalur Gaza, melakukan konferensi pers, dan menjelaskan, bahwa 90% korban yang luka dan meninggal akibat bom phosphor putih yang digunakan oleh tentara Israel dalam perang yang lalu. Anggota tim dokter Yordania, lebih lanjut menegaskan, padahal menurut konvensi Jenewa bom phosphor putih, termasuk jenis senjata yang dilarang untuk digunakan dalam perang. Maka, Zionis-Israel sudah melanggar arbitrasi internasional, dan melakukan kejahatan perang.

Pernyataan tim dokter Yordania yang menegaskan penggunaan senjata phosphor putih yang dilarang oleh konvensi Jenewa itu, dibenarkan oleh ahli kesehatan dari Norwegia, yang sudah bertugas di Afghanistan, Lebanon, dan terakhir di Gaza. Dari penelitian yang dilakukan oleh para ahli kesehatan dari Norwegia itu, menunjukkan Israel, menggunakan jenis senjata yang bukan konvensional, dan senjata yang dilarang oleh konvensi internasional. Dokter dari Yordania itu, juga menyebutkan bahwa ahli kesehatan dari Norwegia itu telah mengambil contoh dari korban yang berada di rumah-rumah sakit, yang akan menjadi dokumen, serta bukti-bukti akan adanya pelanggaran dan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza.

Sementara itu, tim doker dari Yordania telah mengumpulkan sejumlah contoh dari rumah-rumah sakit yang ada di Gaza, dan dari diagnose itu, memang membuktikan tentara Zionis-Israel telah menggunakan phosphor putih dalam perang di Gaza. Dari luka-luka korban yang diakibatkan oleh bom phosphor putih itu sudah dibuktikan oleh tim dokter Yordania. Dr.Zuhair Abu Fares, Kepala Kerjasama Dokter, mengirimkan tim delegasi ke Gaza,yang ketiga kalinya, guna menyelidiki lebih jauh akibat perang yang terjadi di Gaza, serta penggunaan senjata kimia, serta jenis senjata lainnya dalam perang.

“Kemarin, kami melihat di jalan, dan di tempat lainnya, adanya bukti-bukti phosphor putih”, ujar Christopher Cobb-Smith. “Phosphor putih itu tidak pernah digunakan di wilayah penduduk sipil”, tambahnya. Amnesty Internasional, yang melakukan kunjungan ke Gaza, dan mendatangi rumah-rumah penduduk, dan menemukan bukti-bukti adanya penggunaan senjata bom phosphor putih. Israel menurut para ahli hukum, yang melakukan kunjungan ke Gaza, juga menyimpulkan Israel telah melakukan kejahatan perang ‘war crime’.

Di bagian lain, Presiden Lembaga Kemanusiaan IHH, Fahmi Bulent Yildirin telah membuka cabang di Gaza, dan acara pembukaannya dihadiri Menteri Kesehatan, Dr.Basem Naim serta anggota parlemen Jamal al-Khudari. Naim menyampaikan terima kasih kepada rakyat Turki, yang memberikan dukungan penuh kepada rakyat Palestina, yang menghadapi agresi militer Israel selama 23 hari, dan Ankara telah mendukung perjuangan rakyat Palestina. Selanjutnya, Dr.Naim ingin meningkatkan kerjasama ‘persaudaraan’, yang lebih kokoh antara rakyat Palestina dan Turki. ‘Hubungan persaudaraan’ ini diharapkan semakin meningkat di masa mendatang.

Yildirin sangat prihatin melihat kehancuran yang dialami rakyat muslim Gaza. Lembaga yang kemanusiaan yang dipimpin Yildirin, berjanji akan membantu pembangunan kembali wilayah Gaza,yang sudah menjadi korban agresi Israel. Presiden Lembaga Kemanusiaan IHH itu, merencanakan membangun rumah yang modern dan bear di Gaza. Lembaga IHH yang dipimpin oleh Yildirin, berjanji memberikan bantuan kepada tiap-tiap penduduk Gaza, yang rumah hancur akibat agresi militer Israel, sebesar 2000 dolar. (m/pic)

Tidak ada komentar: