Kamis, 22 Januari 2009

Sekjen PBB: Israel Keterlaluan dan Tidak Bisa Diterima

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon tak mampu berkata-kata melihat kehancuran yang terjadi di Jalur Gaza akibat agresi brutal Israel selama hampir tiga minggu ke wilayah Palestina itu. Ia hanya mengatakan "keterlaluan" dan "tidak bisa diterima" melihat dampak serangan Zionis ke kompleks PBB di Gaza dan meminta penyelidikan penuh atas serangan tersebut.

"Saya tidak bisa menjelaskan bagaimana perasaan saya menyaksikan ini semua ... serangan terhadap PBB keterlaluan dan sama sekali tidak bisa diterima. Saya sudah protes berulang kali dan saya sekarang saya protes dengan lebih keras lagi," kata Ki-moon dalam kunjungannya ke Jalur Gaza kemarin.

Ia menegaskan bahwa PBB dan komunitas internasional akan mendukung dan membantu rakyat Gaza untuk keluar dari kesulitan dan bencana luar biasa yang telah dilakukan militer Zionis. Untuk itu, kata Ki-moon, PBB akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi untuk mengatur bantuan kemanusiaan dan membangun kembali Jalur Gaza.

Meski demikian, Ki-moon dengan hati-hati menyatakan bahwa tembakan-tembakan roket yang dilakukan pejuang Palestina ke wilayah Israel juga tidak bisa diterima. Ia menyerukan agar seluruh faksi di Palestina bersatu agar komunitas internasional termasuk PBB bisa memediasi kesepakatan damai permanen antara Israel dan Palestina.

Sayangnya, Ki-moon tidak menjadwalkan pertemuan dengan pihak Hamas di Jalur Gaza yang sebenarnya menjadi kunci bagi upaya perdamaian itu. Selama AS, Eropa dan masyarakat internasional masih memandang Hamas sebagai "kelompok teroris", padahal Hamas terbukti mendapat dukungan mayoritas rakyat Palestina dalam pemilu, akan sulit bagi PBB atau pihak manapun yang ingin memediasi perdamaian jika hanya perpijak pada kepentingan Israel dan tidak melibatkan Hamas.

Setelah meninjau Jalur Gaza, Ban Ki-moon akan berkunjung ke Sderot, di selatan Israel yang selama ini menjadi target roket-roket pejuang Palestina di Gaza. Ki-moon mengatakan bahwa dirinya sepenuhnya berkomitmen pada hak Israel untuk mengamankan wilayahnya sebagai bangsa berdasarkan perbatasan yang sudah disepakati. (ln/aljz)

Tidak ada komentar: