Minggu, 04 Januari 2009

Pakar Hukum Mesir: Perkataan Mubarak Politis, Bukan Hukum


Kairo – Infopalestina: Pakar hukum Mesir menilai perkataan Presiden Mesir soal pentingnya keberadaan pengawas Israel untuk mengawasi apa yang masuk dan keluar gerbang Rafah, karena keberadaan penjajah sebagai otoritas penguasa, adalah perkataan politik dan bukan hukum.

Ketua Pengadilan Kasasi Mesir, Ahmad Maki, mengatakan, “Apa yang dikatakan Presiden Mubarak perkataan politik, bukan perkataan hukum. Ini adalah wujud kelemahan Mesir mengambil sikap tegas dalam menghadapi Israel untuk kondisi-kondisi politik secara khusus, ekonomi, militer, internasional dan tekanan tertentu.”

Hal tersebut disampaikan Maki dalam wawancara telepon dengan televisi Aljazeera, Jum’at (02/01/09) malam. Dia menambahkan, “Adapun secara hukum, pendapat saya yang saya katakana tidak hanya perkataan saya sendiri. Yaitu pendapat para hakim Mesir yang banyak mengungkapkan hal itu. Saya meyakini juga itu perkataan presiden, buktinya saya ada seorang hakim yang bekerja di pengadilan kasasi dan saya berbicara dari Mesir dan saya menjawab perkataan ini di media-media Mesir dan televisi. Dan dia tidak memberikan komentar. Saya yakin Presiden Mubarak di hatinya meyakini apa yang saya katakana. Namun itu adalah pertimbangan-pertimbangan. Itu adalah tekanan.”

Legalitas untuk Penjajah

Dia melihat perkataan Mubarak tentang wewenang penjajah memastikan apa saja yang masuk melalui gerbang Rafah adalah pemberian legalitas kepada penjajah Israel. Dia menegaskan penjajah tidak memiliki hak. Dalam hukum internasional itu dianggap sebagai kejahatan dan harus dilawan.

Dia menegasnya yang harus dilakukan Mesir adalah membuka gerbang Rafah. Dengan pertimbangan bahwa sisi Mesir dari gerbang tunduk kepada otoritas Mesir. Mesir sama sekali tidak terikat dengan kesepakatan perlintasan antara Israel dan Otoritas Palestina.

Dia mengatakan, gerbang di sisi Mesir adalah hak Mesir saja dan gerbang di sisi Palestina adalah hak Palestina saja. Blockade yang diberlakukan penjajah atas Jalur Gaza, mengharuskan Negara manapun sesuai dengan hukum internasional harus mengizinkan melintasnya obat-obatan, bahan makanan, pakaian dan yang lainnya.

Wakil Hamas di Libanon, Usamah Hamdan, saat mengomentari pernyataan Presiden Mubarak mengatakan, “Perkataan ini sangat mengejutkan. Hamas berharap dari Mesir sebagai saudara besar memikul tanggung jawabnya atas apa yang terjadi di Jalur Gaza, secara khusus.”

Hamdan meminta saudara-saudara Palestina dari Arab, khususnya Mesir, untuk menyediakan segala perangkat perjuangan bagi rakyat Palestina. Dia menambahkan, “Apa yang menghalangi masuknya senjata untuk orang-orang Palestina? Apa yang melarang? Sebaliknya, saya berharap bisa mendengar, apabila agresi belum berhenti maka kami siap untuk membuka perbatasan dan kami izinkan masuknya senjata.” (seto)

Tidak ada komentar: